Dugaan Maling Uang Rakyat Bupati Mamberamo Tengah, RAMKODI Tegaskan 4 Tuntutan

- 20 Juni 2022, 19:36 WIB
Masyarakat Mamberamo Tengah bersama LSM RAMKODI mendukung upaya pengungkapan kasus maling uang rakyat.
Masyarakat Mamberamo Tengah bersama LSM RAMKODI mendukung upaya pengungkapan kasus maling uang rakyat. /Suryadi/

SUARA JAYAPURA - Masyarakat Mamberamo Tengah bersama LSM Rakyat Menolak Korupsi dan Diskriminasi (RAMKODI) mendesak pengungkapan kasus korupsi atau maling uang rakyat. 

RAMKODI bersama masyarakat Mamberamo Tengah di lima Distrik dan 59 kampung itu juga mendukung upaya hukum KPK dalam menangani kasus gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Koordiinator LSM Ramkodi, Musa Pagawak menegaskan hal tersebut dalam 4 tuntutan. 

Baca Juga: Soal DOB di Papua, Gubernur Lukas Enembe Tegas 7 Provinsi: Tidak Bisa Dibawa Sembarang

Tuntutan itu disampaikan kepada penegak hukum terkait pengungkapan kasus maling uang rakyat.

Pertama, masyarakat Mamberamo Tengah mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan kasus gratifikasi dan suap proyek yang terjadi di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Kedua, pihaknya meminta KPK serta penegak hukum lainnya secepatnya turun ke Mamteng untuk segera memproses hukum kasus tersebut.

"Kami juga mendukung upaya KPK mengusut kasus korupsi di Mammberamo Tengah," ujarnya. 

Baca Juga: Ganjar - Puan Capres dan Cawapres Versi LGP, Disebut Mampu Menggerakkan Rakyat

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah