Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU Biak Gunakan SIPOL

- 18 Juni 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi Pemilu -  Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Sosialisasi cegah politik identitas
Ilustrasi Pemilu - Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Sosialisasi cegah politik identitas /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

SUARA JAYAPURA - Usai peluncuran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), seluruh KPU mulai bekerja. 

Salah satunya KPU Biak, Papua sudah mulai bekerja menghadapi Pemilu 2024 mendatang. 

KPU Biak Numfor akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Viral Istri Jual Suami ke Wanita Lain Demi Lunasi Hutang di Bank: Suamiku Jago Main Mbak

Ketua KPU Biak Numfor, Mathias Jan Morin mengatakan SIPOL merupakan instrumen untuk menampung administasi persyaratan.

"SIPOL merupakan sebuah instrumen digital yang digunakan KPU guna menampung administrasi persyaratan parpol sebagai peserta pemilu," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Sabtu, 18 Juni 2022. 

SIPOL dapat digunakan mengecek data kepengurusan di berbagai level hingga daftar keanggotaan partai. 

Mathias Jan Morin mengatakan SIPOL sangat memudahkan parpol untuk mendaftarkan persyaratannya. 

Baca Juga: Air Mata Ruben Onsu Jatuh Saat Menjelaskan Penyakit Sarwendah: Tuhan Ngasih Cobaan Lagi

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x