Kirana Kotama Buronan Kasus Korupsi Terdeteksi, KPK Gandeng Interpol Buru Tersangka

- 2 Maret 2023, 18:56 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. /Foto: PMJ News/Dok Net/

SUARA JAYAPURA - Keberadaan Kirana Kotama buronan kasus korupsi akhirnya terdeteksi berada di suatu negara. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berkoordinasi dengan interpol untuk melacak keberadaan tersangka.

Kirana Kotama merupakan tersangka kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

Baca Juga: Berubah Lagi, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini di Pertamina, BP-AKR, Shell dan Vivo

"Informasi terakhir yang bersangkutan (Kirana Kotama) di Amerika Serikat," ujar Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 2 Maret 2023. 

Lanjut, Alex mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi Interpol untuk melacak keberadaan tersangka.

Lembaga anti rasuah itu memastikan bakal mengejar dan menangkap Kirana Kotama buronan kasus korupsi. 

Baca Juga: Bank Indonesia Papua Target 105 Ribu Pengguna Baru QRIS di Tahun 2023

"Kami memang berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir kalau enggak salah di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," tuturnya.

Diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017.

Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Selain Kirana Kitoma, ada dua koruptor yang masih menjadi buron KPK. Pertama, tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Selanjutnya tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah