Lanjut, sebagai kuasa hukum LW, dirinya meminta maaf atas tindakan terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat ingin menarik mobil dari Clara.
“Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat, ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini,” ucapnya.
Baca Juga: Akhirnya, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo, Catat Jadwalnya
Meski kedatangannya untuk mengajukan RJ, ia mengaku belum bertemu dengan pihak Clara atau pun Aiptu Evin. Sehingga kedatangannya meminta kepolisian untuk memfasilitasi mediasi.
“Tadi pihak penyidik mengatakan silakan saja. Silakan kalau mau mengajukan RJ,” ucapnya dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Selasa, 28 Februari 2023.
“Kita ajukan dulu, entah tanggapannya seperti apa, dimediasi oleh kepolisian. Kira-kira begitu,” tandasnya.***