Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar viral di media sosial usai Mario terlibat kasus penganiayaan terhadap David.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini dinilai KPK tidak sesuai dengan profilnya kekayaannya.
Baca Juga: Hari Ini, Bharada E Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dieksekusi, Ini Lokasinya
Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'," katanya.
"Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," imbuhnya.***