Akhirnya, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo, Catat Jadwalnya

- 27 Februari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi kantor KPK, KPK jebloskan eks walkot Tanjungbalai ke Rutan Medan
Ilustrasi kantor KPK, KPK jebloskan eks walkot Tanjungbalai ke Rutan Medan /

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo. 

Ayah Mario Dandy Satriyo itu dipanggil KPK untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN. 

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Segera Umumkan Formasi CPNS 2023, Ini Bocoran yang Dibutuhkan

Rencananya KPK memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu pada Rabu, 1 Maret 2023. 

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pada Senin, 27 Februari 2023.

Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.

"Biar lebih serius ini," ujar Pahala. 

Baca Juga: Wanita Pembisik yang Picu Mario Menganiaya David Akan Diperiksa, Ini Dia Sosoknya

Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar viral di media sosial usai Mario terlibat kasus penganiayaan terhadap David. 

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini dinilai KPK tidak sesuai dengan profilnya kekayaannya.

Baca Juga: Hari Ini, Bharada E Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dieksekusi, Ini Lokasinya

Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'," katanya. 

"Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," imbuhnya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah