SUARA JAYAPURA - Satu per satu sosok yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah Shane Lukas, ada satu nama lagi baru muncul dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Ketahuan, PPATK Temukan Indikasi 'Uang Haram' dalam Rekening Rafael Ayah Mario
Sosok tersebut bukanlah AG, kekasih Mario. Melainkan berinisial APA yang saat ini berstatus sebagai saksi.
APA merupakan teman dari Mario Dandy yang tahu soal perbuatan yang dilakukan korban terhadap saksi AG.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan Mario Dandy mendapatkan informasi dari APA tentang AG.
“Saudari APA menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujarnya pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Baca Juga: PSI Bisa Lolos Ambang Batas dan Masuk Parlemen, Nyaris Geser Demokrat