Bharada E Divonis Berapa Tahun? Link Live Streaming Nonton Sidang di Sini

- 15 Februari 2023, 10:37 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Sigid Kurniawan/

SUARA JAYAPURA -  Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2023.

Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Terdakwa diagendakan akan mendengarkan putusan vonis dari majelis hakim hari ini atas dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hakim, Ini Maksudnya

Bharada E didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan itu, Bharada E berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Bharada E, terdapat 4 orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Divonis Lebih Berat, Ricky Rizal Mengaku Tidak Ada Niat Bunuh Brigadir J

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x