Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Maling Uang Rakyat

- 14 Februari 2023, 13:42 WIB
Menkominfo Johnny G Plate siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, 14 Februari 2023./instagram@johnny_plate_id
Menkominfo Johnny G Plate siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, 14 Februari 2023./instagram@johnny_plate_id /

SUARA JAYAPURA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny G Plate baru bisa diperiksa pada Selasa, 14 Februari 2023 karena sebelumnya batal diperiksa. 

Kejakgung sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Johnny G Plate pada Kamis, 9 Februari 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Johnny G Plate tidak memenuhi panggilan Kejagung katena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Puncak pers nasional di Medan.

Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi alias maling uang rakyat dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

"Saat ini pemeriksaan (Johnny G Plate) sedang dilakukan, semoga lancar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada Selasa, 14 Februari 2023.

Baca Juga: Mensos Risma Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Gempa Jayapura

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate (GAP) pada Senin, 13 Februari 2023.

Dia diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Kemudian WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x