Selain Putri Candrawathi, terdapat 4 orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diantaranya Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Lima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jelas Bersalah, Putri Candrawathi Bukan Dihukum Mati, JPU Beberkan Hal yang Meringankan
Sebelum sidang vonis Putri Candrawathi dilakukan, saat ini sedang berlangsung sidang vonis Ferdy Sambo.
Link Live Streaming KLIK DI SINI
Pantau selalu akun Tiktok Pikiran-Rakyat.com agar tidak ketinggalan live streaming Putri Candrawathi.***