Penangkapan Lukas Enembe Jadi Peringatan Para Koruptor, KPK: Keadilan Masyarakat di Papua

- 14 Januari 2023, 19:31 WIB
Ketua Umum KPK Firli Bahuri
Ketua Umum KPK Firli Bahuri /Instagram.com/@firlibahuriofficial/

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Firli mengatakan penanganan kasus tersebut sejak awal tidak mudah, sehingga KPK dituntut untuk bekerja profesional dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Jika Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Segini Gaji yang Diterima per Bulan

"Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan dan KPK tunduk taat pada azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK," jelasnya.

Selain itu, kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu, kata Firli, juga bisa dimaknai menjadi peringatan kepada seluruh birokrasi negara agar jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan koruptif.

"Tersangka LE adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah