Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Hormati Permintaan Jokowi

- 26 September 2022, 18:16 WIB
Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Senin, Begini Respon Kuasa Hukum Gubernur Papua
Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Senin, Begini Respon Kuasa Hukum Gubernur Papua /Kolase foto gedung KPK dan Gubernur Papua, Lukas Enembe/Antara-Oke NTT

SUARA JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 26 September 2022. 

Orang nomor satu di Papua itu berstatus sebagai tersangka tindak pidana pencurian uang rakyat atau korupsi berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Ketidakhadiran Lukas Enembe membuat pemeriksaan kembali gagal dilakukan. 

Baca Juga: Pentingnya Membangun Personal Branding di Medsos, Pengguna Internet Diingatkan Soal Etika

Baca Juga: Maxus Territory Punya Interior dan Eksterior Keren, SUV Kembaran Pajero Sport 2023 Murahnya Kebangetan

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan alasan kliennya mangkir dari panggilan KPK bukan bermaksud melawan negara. 

Kondisi kesehatan yang belum pulih membuat kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan. 

"Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," katanya, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan pada Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: Pajero Sport dan Fortuner Terlalu Mahal, SUV Baru Ini Dijual Sangat Murah, Cek Spesifikasinya

Roy menegaskan Lukas Enembe tidak ada niat sama sekali untuk lari dari kasus yang menjerak kliennya itu. 

Semata-mata karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, Lukas Enembe tidak bisa hadir. 

"Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari, " kata Roy.

Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Akan Bebas Demi Hukum, Jika...

Baca Juga: Ferdy Sambo Bebas Tinggal Menghitung Hari, Begini Skenarionya 

Roy juga menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Namun, saat ini masih menunggu kondisi kesehatannya membaik, sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Giliran Nasib Pemekaran Papua Utara Dibahas DPR RI, Ini Ibu Kotanya

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah