Giliran Hakim Agung MA Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Turun Tangan

- 22 September 2022, 21:10 WIB
Hakim agung terkena OTT KPK diamankan di gedung Merah Putih/
Hakim agung terkena OTT KPK diamankan di gedung Merah Putih/ /Dok. kpk.go.id//

Selain menangkap, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Komisi Yudisial Turun Tangan

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting mengatakan KY hingga saat ini masih menelusuri apakah ada keterlibatan hakim terkait OTT dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: New Honda Beat Street 2023 Berevolusi Jadi Motor Listrik dan Punya Nama Baru, Cek Spesifikasinya

"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," katanya. 

Miko Ginting mengatakan saat ini KY terlebih dahulu menelusuri dan melakukan verifikasi terkait OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu termasuk mendalami apakah melibatkan hakim atau tidak.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x