Terlihat Putri Candrawathi memperagakan sedang berbaring di atas kasur. Sementara Kuat Ma'aruf berada di dekat majikannya itu.
Selama berduaan di kamar, keduanya terlibat percapakan. Percakapan itu terkait perlakuan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo itu memerintahkan Kuat Ma'aruf untuk melaporkan tindakan Brigadir J ke suaminya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Kuat Ma'aruf menemui Putri Candrawathi.
Baca Juga: Cerita Bripka RR dari Magelang hingga Duren Tiga: Si Josua Ngapain...
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah Almarhum (Brigadir J) turun, Kuat Ma'ruf itu menemui Ibu PC tadi, nanya apa yang terjadi," jelasnya.
Saat itu, kata Taufan, Kuat Ma'aruf diperintahkan melakukan sesuatu untuknya.
Perintah itu adalah datang menemui Ferdy Sambo. Tidak lama, Brigadir J dipanggil untuk naik ke atas.
"Kemudian (Kuat) diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya (Ferdy Sambo). Kemudian memanggil lagi Almarhum Yosua untuk naik ke atas," jelasnya.