Polri Sebut Ada yang Tak Paham Makanya Enggan Buka Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Istrinya ke Publik

- 9 September 2022, 19:45 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Berita PMJ)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Berita PMJ) /Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Berit/

SUARA JAYAPURA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah menjalani tes kebohongan atau polygraph.

Mereka menjalani tes kebohongan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Dalam kasus itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Polri Khawatir Jika Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Publik

Sesuai perannya, keduanya bakal dijerat pasal pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Sebelumnya mereka telah diperiksa, baik Komnas HAM hingga Bareskrim. 

Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus tersebut dari pembunuhan berencana jadi insiden polisi tembak polisi. 

Motifnya adalah adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J. 

Baca Juga: Tampang Mitsubishi Mi-Tech, Konsep Mobil SUV Masa Depan, Mungil Tapi Ganteng Banget!

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah