Uang Baru 2022 Mulai Beredar di Papua, Ini Cara Membedakannya dengan Uang Lama

- 22 Agustus 2022, 13:37 WIB
Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Papua, Juli Budi Winantya menanggapi distribusi uang baru 2022 di wilayahnya saat Bincang-bincang Media (BBM) melalui zoom pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Papua, Juli Budi Winantya menanggapi distribusi uang baru 2022 di wilayahnya saat Bincang-bincang Media (BBM) melalui zoom pada Senin, 22 Agustus 2022. /Muhammad Rafiq/Dok. Pri

SUARA JAYAPURA - Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah diluncurkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada 18 Agustus 2022. 

Sejak diluncurkan, tujuh pecahan uang baru 2022 itu resmi berlalu dan diedarkan di seluruh daerah di Indonesia. 

Uang baru 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Baca Juga: Bharada E Dihantui Rasa Khawatir, LPSK Akan Turuti Satu Permintaan: Kami Lakukan

Untuk di wilayah Papua, sudah mulai diedarkan melalui Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua. 

Kepala Perwakilan Kantor BI Provinsi Papua, Juli Budi Winantya mengatakan uang baru diedarkan melalui beberapa upaya. 

"Uang kertas baru resmi diluncurkan 18 Agustus, saat ini sudah resmi sebagai alat pembayaran yang sah," katanya dalam Bincang-bincang Media melalui zoom pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Tapi distribusi secara formal kita lakukan di hari jumat 19 agustus. Terkait selain melalui kas keliling, ini mulai distribusi melalui perbankan," tambahnya. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Berkuasa di Polri, Penasihat Ahli Kapolri: Nobody Sampai Dia...

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x