Hasil Investigasi Alfamart, Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Karyawan yang Diancam UU ITE

- 15 Agustus 2022, 15:27 WIB
Manajemen Alfamart (Foto: Screenshoot/ Istimewa)
Manajemen Alfamart (Foto: Screenshoot/ Istimewa) /

SUARA JAYAPURA - Pihak Alfamart sangat menyayangkan adanya intimidasi terhadap karyawannya dari salah satu konsumen yang kepergok mencuri coklat.

Karyawannya diintimidasi agar meminta maaf atas perbuatannya dan diancam UU ITE.

Perlakuan itu membuat Horman Paris turun tangan bersedia mendampingi. 

Baca Juga: World Tourism Day 2022 di Bali, Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Wisatawan Jadi 'Rojali'

Bermula dari rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang karyawan Alfamart berhasil menangkap basah pencuri cokelat viral.

Video tersebut diunggah di media sosial hingga akhirnya viral di mana-mana.

Adapun tempat kejadian itu terjadi terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, Banten. 

Baca Juga: Ketum PSI Giring Bela Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE oleh Pencuri Cokelat

Wanita yang diduga mencuri cokelat itu justru menuntut kartawan Alfamart agar meminta maaf dan mengancam pasal UU ITE.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial Twitter @Alfamart


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah