SUARA JAYAPURA - Bareskrim Polri telah menetapkan tempat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat yang diumumkan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Sementara tiga tersangka lainnya adalah Brigadir E, Bripka R, dan K.
Baca Juga: Orang Tua Brigadir J Tak Menyangka Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Anaknya
Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh mengejutkan keluarga Brigadir J, terutama kedua orang tuanya.
Meski mantan Kadiv Propam Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantas tidak membuat pengungkapan kasus lanjut ke babak baru.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jujur dan terbuka ke publik.
Baca Juga: 5 Fakta Sebelum Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Brigadir J
Ia juga meminta Putri menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi sehingga Brigadir Yosua ditembak.