SUARA JAYAPURA - Bharada E akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun alasan Bharada E melakukan tindakan pembunuhan bukan didasari atas kemauan.
Pengakuan itu disampaikan melalui pengacaranya yang ditunjuk Bareskrim Mabes Polri, Deolipa Yumara.
Baca Juga: Jalur Ferdy Sambo Jadi Kapolri Pupus, Gerbong Dihabisi dan Kini Terancam Dipecat Serta Dipenjara
Ia mengatakan kliennya diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa, dikutip suarajayapura.comdari PMJ News pada Senin, 8 Agustus 2022.
Selain itu, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer juga telah membongkar nama-nama yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Dipecat dan Dipenjara, Mahfud MD Jelaskan Prosesnya
Meski begitu, pengacara baru Bharada E, M Burhanuddin tidak bisa menyebutkan nama-nama tersebut ke publik.