SUARA JAYAPURA - Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka diperiksa terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Singgung Dugaan Pelecehan Dialami Istri Ferdy Sambo, Refly Harun: Ini Sudah Tidak Wajar
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi.
"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," ungkap Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Dari pemeriksaan itu, Beka mengaku telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Percakapan Vera Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Kamaruddin: Ada 3 Suara Pria
Sebab, keterangan dari ajudan dan ART melengkapi keterangan yang sudah disampaikan ajudan yang lain.