SUARA JAYAPURA - Terungkap fakta baru insiden penembakan terhadap istri TNI di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.
Kopda M diduga kuat sebagai otak percobaan pembunuhan terhadap istri TNI bernama Rina Wulandari yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.
Baca Juga: Terungkap Kopda M Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Istrinya, Segini Bayarannya
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," katanya di Semarang pada Senin, 25 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Ahmad menjelaskan upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.
Baca Juga: Kombes Budhi Kini Dirindukan, Kapolri Menyesal? Ini 5 Fakta Kapolres Metro Jaksel Nonaktif
Ada pula upaya percobaan lain dilakukan melalui upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.