SUARA JAYAPURA - Polri sebelumnya telah meminta publik untuk tidak berspekulasi soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini, giliran pengacara keluarga Brigadir J diminta untuk tidak melakukan hal serupa.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannyaakan membuat kasus ini semakin keruh.
Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Pengacara: Brigadir J Ketakutan hingga Menangis
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," katanya kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Dedi juga meminta tidak berspekulasi terkait luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada 24 Juli 2022.
Baca Juga: Publik Diminta Jangan Berspekulasi Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polri: Segera Diungkap Timsus
Terkait kasus tersebut, Dedi memastikan akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.