Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Naik ke Penyidikan, Polri: Tim Khusus Bekerja Sangat Cepat

- 23 Juli 2022, 18:20 WIB
Pra-rekonstruksi penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS
Pra-rekonstruksi penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUARA JAYAPURA - Dugaan pembunuhan berencana terhadpa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan setelah tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolda Jambi.

Baca Juga: Lemkapi Yakin Polri Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Semua Bukti Sudah Ada

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," ungkapnya pada Jumat, 22 Juli 2022. 

Menurut Dedi, naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi bukti Tim Khusus serius bekerja dalam mengungkap kasus ini.

Bahkan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diklaim bekerja sangat cepat.

Baca Juga: TNI dan Polri Buru Kopda M, Suami dari Istri Tentara yang Jadi Korban Penembakan di Semarang

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah