BABAK BARU, Kuasa Hukum Brigadir J Melapor ke Polisi Dugaan Pembunuhan Berencana

- 18 Juli 2022, 19:27 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 /

SUARA JAYAPURA - Babak baru pengungkapan kasus penembakan antar sesama Polisi memasuki babak baru. 

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH resmi melaporkan ke polisi. 

Pihaknya melapor atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 5 Fakta AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Viral di Media Sosial dan Google

Pembunuhan tersebut diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Baca Juga: TERBONGKAR Siapa AKP Rita Yuliana, Namanya Viral Bersamaan dengan Kasus Penembakan Brigadir J

Kamaruddin menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir J. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah