Kasus Penyiraman Air Panas ke Istri dan Anak, Polisi Tangkap Pelaku dan Terancam Pasal Berlapis

- 11 Juli 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SUARA JAYAPURA - Berakhir sudah pelarian Kenzi, DPI pelaku penyiraman air panas kepada istri dan anak. 

Pihak kepolisian telah menangkap pelaku penyiraman air panas itu. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku diberi timah panas ke arah kaki karena berusaha melarikan diri. 

Baca Juga: Soal Kasus Medina Zein, Kuasa Hukum Sebut Laporan Palsu Sudah Tahap Penyelidikan

“Pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan maka terhadap tersangka dilakukan tembakan tegas terukur,” jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Senin, 11 Juli 2022. 

Lanjut, Gidion mengatakan pelaku dibekuk pada 9 Juli 2022 lalu.

Menurutnya Kenzi pun telah berpindah sejumlah tempat untuk kabur dari pencarian polisi.

Baca Juga: Soal Dana ACT untuk Korban Kecelakaan Lion Air JT-610, Polisi Duga Tidak Transparan

“Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat seperti di rumah kosong, di sawah-sawah dan terakhir di kuburan belakang rumah tetangga kakeknya di Cikarang Timur," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah