SUARA RAKYAT - Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki data 30 sekolah dan pesantren yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin.
Hal itu dilakukan setelah penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan pemimpinnya.
Selain itu, polisi juga menangkap AS yang merupakan menteri pendidikan Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Indonesia Open 2022: Anthony Ginting Sukses Tumbangkan Denmark, Axelsen Menunggu di Perempat Final
Hasil penyelidikan, polisi mengungkap ada 30 sekolah tak berizin yang terafiliasi dengan ormas terlarang itu.
Menanggapi temuan itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantreen Pontren Kementerian Agama, Waryono mengatakan pihaknya tidak punya data resmi.
"Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam," katanya pada Rabu, 15 Juni 2022.
Berdasarkan hasil pengawasan Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan lembaga satuan pendidikan.
Baca Juga: Jalan Penghubung Jembatan di Amurang Sulawesi Utara Ambruk Diterpa Abrasi, Warga Sempat Berteriak