Bahkan juga tidak menyampaikan soal doktrin yang dilakukan tersangka AS.
"(Daftar sekolah) nanti disampaikannya belum bisa sekarang," katanya.
"Tapi ini sebagai awalan, artinya dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Artinya, ini merupakan dasar penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Optimis, Puncak Kedatangan Wisman Terjadi Pertengahan 2022
Dengan penangkapan ini, kata Zulpan pihaknya telah mengamankan sekitar enam orang yang terkait kelompok Khilafatul Muslimin.
Kini, penyidik masih terus melakukan pengembangkan kasus ini.
"Kita ungkap secara terang benderang, tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini," jelasnya.***