Curiga Ada 'Main Mata', Rekonstruksi Hanya Tonjolkan Adegan Putri Candrawathi di Ranjang

10 September 2022, 12:36 WIB
Tak Bisa Mengelak! Polisi Akhirnya Bongkar Pengakuan Putri Candrawathi Pada Tes Uji Kebohongan, Ini Hasilnya /Diolah Dari Google

SUARA JAYAPURA - Lima tersangka pembunuhan Brigadir J telah melakukan rekonstruksi pada 30 Agustus  2022 lalu. 

Lima tersangka masing-masing memperagakan sesuai perannya dalam kasus tersebut. 

Demikian dengan kejadian di Magelang juga diperagakan. 

Baca Juga: Inilah Sosok Pembuat Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Jangan Main-main!

Kejadian di Magelang dianggap paling penting karena diduga jadi pemicu terjadinya pembunuhan berencana. 

Di sana duga terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

Adapun kejadian di Magelang diperagakan langsung Putri Candrawathi. 

Dalam rekonstruksi itu, terlihat Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf alias Om Kuat sedang berduaan di kamar.

Baca Juga: BARU TERUNGKAP Brigadir J Sempat Diselamatkan Bripka RR Sebelum Ditembak Bharada E, Begini Ceritanya

Terlihat Putri Candrawathi memperagakan sedang berbaring di atas kasur. Sementara Kuat Ma'aruf berada di dekat majikannya itu.

Selama berduaan di kamar, keduanya terlibat percapakan. Percakapan itu terkait perlakuan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Istri Ferdy Sambo itu memerintahkan Kuat Ma'aruf untuk melaporkan tindakan Brigadir J ke suaminya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Kuat Ma'aruf menemui Putri Candrawathi.

Baca Juga: Cerita Bripka RR dari Magelang hingga Duren Tiga: Si Josua Ngapain...

"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah Almarhum (Brigadir J) turun, Kuat Ma'ruf itu menemui Ibu PC tadi, nanya apa yang terjadi," jelasnya.

Saat itu, kata Taufan, Kuat Ma'aruf diperintahkan melakukan sesuatu untuknya.

Perintah itu adalah datang menemui Ferdy Sambo. Tidak lama, Brigadir J dipanggil untuk naik ke atas.

"Kemudian (Kuat) diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya (Ferdy Sambo). Kemudian memanggil lagi Almarhum Yosua untuk naik ke atas," jelasnya. 

Baca Juga: Polri Sebut Ada yang Tak Paham Makanya Enggan Buka Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Istrinya ke Publik

Menanggapi rekonstruksi di Magelang, pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menduga rekonstruksi tersebut diwarnai permainan.

Terutama soal motif pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Karena kan ini gak ada pelaporan, pelaporannya sudah di-SP3, tahu-tahu motif itu tiba-tiba muncul sekarang dan dipraktikkan di salah satu telenovela," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 10 September 2022.

Lanjut, Johnson menyoroti rekonstruksi di Magelang hanya menonjolkan Putri Candrawathi yang terbaring di atas ranjang.

Baca Juga: Polri Khawatir Jika Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Publik

Ia menduga ada sudah ada komunikasi tersembunyi dibalik skandal Ferdy Sambo. 

"Sekarang ini kan kalau saya lihat ya, yang tidak kelihatan kan dilakukan koordinasi karena kan pelimpahan pertama sudah ada, kemudian katanya dikembalikan," jelasnya. 

Johnson Panjaitan lantas mencurigai komunikasi atau koordinasi terbangun diantara tiga lembaga negara.

Diantaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Tampang Mitsubishi Mi-Tech, Konsep Mobil SUV Masa Depan, Mungil Tapi Ganteng Banget!

Menurutnya, mestinya ketiga lembaga negara itu bekerja independen dan memihak kepada rakyat. 

Adapun berkas pembunuhan Brigadi J saat ini belum menggambarkan keinginan keluarga dan pihak kuasa hukum. 

"Ini sudah rekonstruksi, handphone gak jelas, laptop gak jelas, uang, kartu ATM gak jelas, Satgasus gak jelas," tuturnya.

"Karena ketidakjelasan ini, maka wajar saja rakyat mencoba mengumpulkan fakta-fakta yang ada untuk mendekatkan pada latar belakang latar belakang ini," tambahnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler