Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Lakukan KDRT: Berlebihan

- 6 Oktober 2022, 15:05 WIB
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora. /Instagram Rizky Billar /

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Usai Menikah, Inul Daratista Sering Tanya Ini ke Lesti Kejora dan Jawabannya Sama

Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini sudah dibolehkan pulang untuk beristirahat dalam rangka pemulihan.

Menanggapi KDRT itu, Neas Ginting lantas membantah kliennya melakukan KDRT.

Diberitakan isubogor.com berjudul "Kuasa Hukum Rizky Billar Soal Dugaan KDRT Lesti Kejora: Wah Itu Berlebihan" Neas Ginting menilai laporan itu berlebihan.  

"Wah itu tidak, itu berlebihan," kata Neas Ginting kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Korban KDRT Rizky Billar, Rizky DA: Mengangkat Derajat Dede...

Meski Lesti Kejora telah membuat laporan dilengkapi visum, Neas Ginting menilai belum cukup.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah