Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Lakukan KDRT: Berlebihan

- 6 Oktober 2022, 15:05 WIB
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora. /Instagram Rizky Billar /


SUARA JAYAPURA - Rizky Billar mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mestinya diperiksa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora.

Ketidakhadiran Rizky Billar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar: Itu Berlebihan

Ia mengatakan alasan kliennya tidak hadir lantaran psikirnya terganggi. 

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," katanya. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka Hari Ini, Polisi Kantongi Dua Bukit Kuat

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x