SUARA JAYAPURA - Setelah dilaporkan Lesti Kejora, kini Rizky Billar akan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Ia akan mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar bakal diperiksa penyidik pada Kamis, Oktober 2022 hari ini.
Baca Juga: Soal Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Menyesal: Istri Saya Tidak Bersalah, Dia Korban
Baca Juga: Rizky Billar Belum Berani Muncul ke Publik, Polisi Ungkap Kemungkinan Jemput Paksa
Dijadwalkan Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini pada pukul 13.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Nantinya, Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.
Baca Juga: TAMAT! Indosiar 'Sepak' Rizky Billar Sebagai Host D'Academy 5: Stop KDRT