SUARA JAYAPURA - Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis, 5 Oktober 2022.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Usai Resmi Berbaju Tahanan, Kejagung Beberkan Kondisi Putri Candrawathi
Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Ini Deretan Luka Ulah KDRT Rizky Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar hari ini dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Pihaknya juga membuka kemungkinan status Rizky Billar bisa berubah hari ini.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia," jelasnya pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Siang Ini, Langsung di Tahan? Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora