Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Tak Ingin Berandai-andai

- 2 April 2024, 18:40 WIB
Kejagung RI sita Mobil Rolls Royce B1 SDW warna hitam yang merupakan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kejagung RI sita Mobil Rolls Royce B1 SDW warna hitam yang merupakan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. /Instagram / sandradewi/

SUARA JAYAPURA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon kemungkinan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harvey Moeis. 

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi mengatakan penegakan hukum pada dasarnya adalah bukti, bukan asumsi. 

“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti. Bukan asumsi," katanya. 

Baca Juga: Orang Jepang Tetap Sehat Makan Mie Instan Dicampur Nasi, dr Zaidul Akbar Ungkap Karena Hal Ini

"Jadi kami tidak akan berandai-andai,” tambah Kuntadi seperti terlihat di video jump apers kanal YouTube Insert Investigasi pada Selasa, 2 April 2024. 

Kuntadi meminta masyarakat luas agar memberi waktu kepada tim Penyidik Kejagung dalam mengumpulkan alat bukti.

Dengan begitu kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini makin terang benderang.

Baca Juga: Motif Sopir Online Todong Korbannya, Ternyata Kepepet Pengen Nikahi Pacar

“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” pintanya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x