SUARA JAYAPURA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman balas tudingan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara itu menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Bahkan menganggap bahwa Komnas HAM tidak bisa dipercaya. .
Baca Juga: Dalami Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo Saat Menuju Jakarta, Komnas HAM: Kami Dapat Informasi
Habiburokhman memperingatkan bahwa tudingan itu bisa menjadi pidana fitnah.
“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah," katanya kepada wartawan pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa pengacara tidak seharusnya sembarang menuding tanpa ada bukti yang jelas.
Baca Juga: Transkrip Percakapan Terakhir Kopda Muslimin dengan ART, Ini Alasan Kuat Tidak Mau Pulang
"Orang hukum jangan sembarangan menuding,” katanya.