Kapan Seleksi PPPK Guru Ditutup? Tenaga Honorer Wajib Ikut karena Ada Kemudahan dari Pemerintah

- 10 November 2022, 10:54 WIB
Berikut jumlah dan formasi kebutuhan PPPK Guru 2022 Kabupaten Jember beserta persyaratan pendaftarannya
Berikut jumlah dan formasi kebutuhan PPPK Guru 2022 Kabupaten Jember beserta persyaratan pendaftarannya /menpan.go.id/

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Baca Juga: Dana Tambang Ilegal Rp6 Miliar untuk Komjen Agus, Aroma 'Busuk' Ismail Bolong Tercium: The Next Kapolri

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature.

Baca Juga: Ketegangan di Mabes Polri, Tercium Upaya Menjegal Jenderal Agus Andrianto Jadi Kapolri

Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: menpan.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x