SUARA JAYAPURA - Internal Mabes Polri digemparkan pengakuan Ismail Bolong soal dana tambang ilegal untuk Komjen Pol Agus Andrianto.
Pengakuan itu membuat internal Mabes Polri terjadi ketegangan politik.
Baca Juga: Ketegangan di Mabes Polri, Tercium Upaya Menjegal Jenderal Agus Andrianto Jadi Kapolri
Baca Juga: AHY dan Aher Mundur! Anies Baswedan Hanya Pantas dan Layak Didampingi Satu Orang Ini
Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan menyetor uang tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Video pengakuannya itu muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Ismail mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Dibanding AHY dan Aher, Figur 'Tangan Besi' Ini Layak Jadi Cawapres Pendamping Anies Baswedan
Hasil dari pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal itu, Ismail mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulan sejak Juli 2020 hingga November 2021.