Dalam Teks Proklamasi itu tercantum kalimat pernyataan tegas dan mencerminkan harapan bangsa Indonesia untuk menjadi negara merdeka dan bebas dalam menentukan nasib sendiri.
Setelah Teks Proklamasi selesai, naskah tulisan Soekarno itu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Baca Juga: Motif dan Peran Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kemudian ketikan itu ditandatangani Soekarno dan Hatta lalu disebarluaskan ke seluruh negeri.
Dikutip suarajayapura.com dari laman Cagar Budaya Kemdikbud, berikut ini Teks Proklamasi:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – 45
Demikian isi teks proklamasi beserta sejarah singkat perumusannya untuk anda.***