Dana BOS Kemenag 2022 Tahap II Bisa Diambil Pekan Depan, Madrasah Perlu Siapkan Bukti Ini

6 Agustus 2022, 12:05 WIB
Dana BOS Kemenag Tahap II Segera Cair, Simak Info Cara Mencairkan dan Link Login bos.kemenag.go.id Di Sini! /

SUARA JAYAPURA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ajaran 2022 tahap II telah cair.

Pencairan dana BOS Kemenag 2022 tahap II kabarnya sudah bisa dilakukan pada 8 Agustus 2022.  

Untuk melakukan pencairan dana BOS Kemenang 2022 tahap II, jangan lupa siapkan bukti uploadnya. 

Baca Juga: Dana BOS Kemenang 2022 Tahap II Telah Cair, Begini Alur Pencairan

Baca Juga: HORE! Dana BOS Kemenag Tahap II Cair Rp2,5 Triliun, Begini Cara Pengajuan

Sebab, bukti tersebut akan sangat berguna untuk mencairkan dana BOS Kemenang 2022 tahap II. 

Bagi madrasah penerima dana BOS Kemenag 22 tahap II bisa mengikuti alur pencairan.

Dalam pengajuan pencairan dana BOS Kemenang 2022 tahap II ini dilakukan secara online melalui portal resmi. 

Baca Juga: Pajero Sport 2023 Sibuk Bersaing dengan Toyota Fortuner, Wuling Punya Kejutan Baru

Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknik Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Sebagaimana dikutip suarajayapura.com dari laman bos.kemenag.go.id, berikut ini alur pencairan dana BOS Kemenag 2022 tahap II:

  1. Login portal BOS. Perwakilan madrasah bisa membuka situs bos.kemenag.go.id dan login menggunakan EMIS Pendis.
  2. Buat perjanjian kerja sama.
  3. Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
  4. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.
  5. Pihak madrasah dapat mendatangi ke bank dengan membawa dokumen persyaratan serta bukti tanda terima.
  6. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS Kemenag via Portal BOS
  8. Dana BOS Kemenag yang sudah diperoleh bisa digunakan madrasah.

Baca Juga: Profil Suzu Hirose, Viral Usai Dikabarkan Menikah dengan Kento Yamazaki

Dana BOS Kemenang 2022 tahap II ini diperuntukkan untuk madrasah sejumlah Rp 2,5 triliun.

Pada tahap pertama, dana BOS Kemenag telah meluncur ke madrasah penerima bantuan dengan total Rp 3,3 triliun pada bulan Maret dan April lalu.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK), Moh. Isom mengatakan pencairan dana BOS Kemenag di tahap II ini diperuntukkan bagi 49.063 Madrasah.

Baca Juga: Lagi! Polisi 'Tembak' Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Kawasan Pecenongan, PMJ Jelaskan Begini

Dirincikan mencakup 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 8.294 Madrasah Aliyah (MA) dan 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49.063 madrasah," katanya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler