Data Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Sudah di Kemendari, Plh Gubernur Papua: Tugas Sudah Selesai

- 12 Juli 2023, 21:01 WIB
Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memastikan data mahasiswa penerima beasiswa luar negeri asal Papua telah diantar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 10 Juli 2023. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.

Ia mengatakan data tersebut diantar oleh Pemprov Papua melalui instansi terkait, salah satu orang tua penerima beasiswa serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Baca Juga: Reaksi Pemkot Jayapura Soal Penimbunan Hutan Mangrove, Pj Sekda Minta Pihak Dukung Pemerintah

“Kemarin tim mereka berangkat ke Jakarta dan di hari ini diserahkan (ke Kemendagri) yang diikuti oleh salah satu orang tua, DPRP dan Pemprov Papua," terangnya. 

“Jadi tugas Pemprov Papua sudah selesai,” tambah Plh Gubernur Ridwan Rumasukun pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Selanjutnya, Ridwan menambahkan, persoalan beasiswa tersebut kini diambil alih Pemerintah Pusat lewat Kementerian Dalam Negeri.

“Kemendari langsung mengambil jalan untuk menyelesaikan. Kalau harus diambil dari uangnya (untuk membayar beasiswa Otsus itu) dari kabupaten dan kota, ya itu kebijakan (pemerintah) pusat,” tambahnya. 

Baca Juga: Ow..ow..!!! Ditengah Semangat Kemerdekaan Pers Nasional Masih Ada Oknum Aparat Berwatak Premanisme

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan permasalahan beasiswa mahasiswa Papua kini resmi diambil alih pemerintah pusat.

Keputusan tersebut diambil setelah Wamendagri didampingi Plh Gubernur Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa bertemu di Jayapura.

Pertemuan berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua pada Selasa, 4 Juli 2023. 

Baca Juga: Soal Pengrusakan Hutan Mangrove di Jayapura, Polda Papua Jawab Dugaan Keterlibatan Aparat

Wamendagri juga menyampaikan data mahasiswa sebanyak 3.171 orang tersebut harus segera diserahkan, sehingga pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022, dapat segera dilakukan oleh kementerian keuangan.

"Kalau dari surat Kementerian Keuangan itu, salah satu alternatif penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa adalah melalui intercept pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi ada permintaan dari Plh Gubernur agar penyelesaian pembayaran melalui pemotongan dana Otsus. Mekanisme itu nanti akan disampaikan lagi ke Kementerian Keuangan," tandas dia.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah