Soal Pengrusakan Hutan Mangrove di Jayapura, Polda Papua Jawab Dugaan Keterlibatan Aparat

- 12 Juli 2023, 10:41 WIB
Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Papua, Iptu Irmun Jaya
Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Papua, Iptu Irmun Jaya /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Polda Papua angkat bicara terkait adanya pengrusakan hutan mangrove yang masuk dalam kawasan hutan lindung di Teluk Youtefa di Kota Jayapura, Papua. 

Melalui Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Papua, Iptu Irmun Jaya, menegaskan akan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakan hutan mangrove. 

“Ini merupakan kawasan konservasi, sudah ada SK dari menteri, lalu ada penimbunan dan ini baru diketahui," katanya kepada media ini pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Baca Juga: Penyesalan Syahnaz Sadiqah Dianggap Tidak Tulus, Didesak Minta Maaf Tapi Bukan ke Jeje

Dalam kasus penimbunan ini, Polda Papua menyatakan mendukung upaya Gakkum KLHK Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua dan Pemerintah Kota Jayapura.

Salah satunya mendukung upaya penutupan lokasi penimbunan yang berlokasi di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Irmun Jaya mengatakan pihaknya akan mengawal Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk mengamankan lokasi.

Aparat Diduga Terlibat 

Terkait dugaan keterlibatan aparat dalam mengawal penimbunan ini, Irmun Jaya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. 

Baca Juga: Wow!! Persipura Belum Berikan Laporan Pertanggungjawaban ke Sponsorship?

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x