Reaksi Pemkot Jayapura Soal Penimbunan Hutan Mangrove, Pj Sekda Minta Pihak Dukung Pemerintah

- 12 Juli 2023, 20:12 WIB
Pihak pemerintah bersama Polda Papua mendatangi lokasi penimbunan di kawasan hutan mangrove di Kota Jayapura, Papua
Pihak pemerintah bersama Polda Papua mendatangi lokasi penimbunan di kawasan hutan mangrove di Kota Jayapura, Papua /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menegaskan tidak mengizinkan penimbunan di hutan mangrove. 

Penegasan itu disampaikan menyusul ditemukannya aktifitas penimbunan hutan mangrove yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Awi menegaskan penimbunan hutang mangrove yang kawasan konservasi sudah melanggar aturan.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Papua Kloter 9 Tiba di Indonesia, Kemenag: Pulang Bangun Papua

Apalagi, hutan mangrove memiliki manfaat besar bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. 

"Apalagi hutan mangrove sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia terutama warga di Kampung Enggros dan Kampung Tobati," katanya pada Selasa, 11 Juli 2023.

Robby Awi meminta semua pihak baik personal maupun badan usaha harus menaati peraturan perundang-undangan. 

Kerena hutan di Papua semakin terkikis, sehingga butuh perhatian semua pihak untuk melindungi hutan, terutama yang ada dalam kawasan konservasi.

Baca Juga: Penimbunan Hutan Mangrove di Jayapura, Desak Kepala BPN dan Oknum Aparat Diperiksa

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah