SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota

30 Juni 2022, 19:56 WIB
Ilustrasi - Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. /Pixabay/ Ady_Fauzan/

SUARA JAYAPURA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPR RI mengesahkan pembentukan Provinsi baru. 

Rapat Paripurna DPR RI baru saja mengesahkan tiga RUU tentang pembentukan daerah otonom baru Papua menjadi undang-undang.

Kini, Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru di Papua. 

Baca Juga: Jokowi Tiba di Rusia, Ibu Negara Iriana Diberikan Benda Ini Setelah Turun dari Pesawat

Pengumuman itu diunggah DPR RI di Instagram resmi @DPR RI pada 30 Juni 2022.  

"Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU," tulis DPR RI. 

"Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan," tambahnya. 

Dengan demikian, kini Papua sudah memiliki lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: Ustaz Faizar Bantah yang Sebut Podcast Denny Sumargo 'Terkutuk'

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pemekaran ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih. 

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” jelasnya, dikutip suarjayapura.com dari laman DPR RI.

Dengan pengesahan itu, maka sah pula ibu kota dari masing-masing provinsi yang sudah disahkan. 

Tiga provinsi baru di Papua Instagram @dpr_ri

Baca Juga: Penembakan di Pegunungan Bintang, Satu Prajurit TNI Tewas Ditembak KST

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Adapun jumlah kabupaten yang ada di Provinsi Papua Selatan yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Sementara Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten, yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Baca Juga: KST Papua Ngalum Kupel Tembaki Pos Ramil Kiwirok, Prada Beryl Gugur Tertembak

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten, diantaranya Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Puan Maharani mengatakan pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucapnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler