Cair 100 Persen ke PNS, Ini Komponen THR 2024 dan Gaji ke-13 Sesuai Peraturan Pemerintah Terbaru

- 18 Maret 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /

Nominalnya diberikan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Lebih rinci, berikut ini besaran masing-masing komponen THR dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat. 

1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8 persen.

Berikut ini besaran gaji PNS di 2024 yang dibagi berdasarkan golongan.

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

Baca Juga: Jadwal dan Tiket Kapal Pelni KM Labobar Angkutan Lebaran 2024 Rute Jayapura-Surabaya-Sorong-Palu

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x