SUARA JAYAPURA - Kabar terbaru dari pemerintah soal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kabarnya telah membuat kesepakatan soal bansos PKH dan BPNT.
Kesepakatan yang dibuat antara kedua kementerian itu terkait dengan penyaluran bansos PKH dan BPNT atau sembako untuk masyarakat.
Baca Juga: Masih Ada Peluang Dapat Bantuan Rp4 Juta, Gagal Dapat BSU dan BLT UMKM 2022 Tak Perlu Khawatir
Dalam kesepakatan, bansos PKH dan BPNT atau sembako untuk masyarakat disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.
Dalam skema ini telah disepakati bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bansos PKH dan BNPT secara cash di cabang atau ATM terdekat.
Namun KPM jika tidak mengambil bansos PKH dan BPNT dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
Baca Juga: 6 Ide Usaha Sampingan untuk Karyawan, Modal Kecil dan Waktu Fleksibel