Sedangkan skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.
Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.***
Sedangkan skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.
Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.***
Editor: Muhammad Rafiq
Sumber: kemensos.go.id