Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan perihal adanya dugaan TPPU dari rekening milik Rafael tersebut.
“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Ivan mengatakan indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010 lalu. Selain itu hasil analisa dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Fakta Baru, Kalimat Ini Berhasil Memantik Emosi Mario Hingga Membuat David Nyaris Tewas di Tempat
Kemudian Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Namun, Ivan tidak merinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.
“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ucapnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***