Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka Hari Ini

- 21 Desember 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi. SELEKSI PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Simak Syarat yang Ditentukan BKN.
Ilustrasi. SELEKSI PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Simak Syarat yang Ditentukan BKN. /bkn.go.id/

Baca Juga: PKK Kota Jayapura Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan

Jika salah langkah, proses pendaftaran kemungkinan gagal. 

Berikut cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022. 

  1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id./
  2. Buat akun, bagi yang belum memiliki akun
  3. Isi identitas diri pada kolom yang tertera, maka dari itu, siapkan NIK, KK dan KTP untuk mempercepat proses pembuatan akun
  4. Isi nomor hp, email dan masukkan captcha
  5. Setelah akun jadi, login ke situs tersebut dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
  6. Lengkapi data diri
  7. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  8. Pilih Instansi Badan Kepegawaian Negara
  9. Pilih jenis formasi, pendidikan, jabatan
  10. Kemudian, pilih lokasi formasi dan lokasi tes
  11. Lengkapi pula data soal ijazah, isi nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun kelulusan, nama perguruan tinggi, nama program studi dan akreditasi
  12. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  13. Proses pendaftaran pun selesai
  14. Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran.

Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini dilakukan berdasarkan pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: DPRD Kota Jayapura Terus Sempurnakan Raperda Otsus, Tampung Sejumlah Aspirasi

Nantinya, kebutuhan PPPK juga akan ditempatkan di BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Adapun formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK 2022 diantaranya Ahli Pertama Analis Kebijakan, Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran, Ahli Pertama Pranata Komputer dan Terampil Arsiparis.

Ada pula Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil Pranata Komputer dan Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah