Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka Hari Ini

- 21 Desember 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi. SELEKSI PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Simak Syarat yang Ditentukan BKN.
Ilustrasi. SELEKSI PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Simak Syarat yang Ditentukan BKN. /bkn.go.id/

SUARA JAYAPURA - Simak berikut ini cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022.

Simak baik-baik cara daftar seleksi PPPK 2022 tenaga teknis agar tidak salah langkah.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1070: Rob Lucci Mengerang Kesakitan karena Kekuatan Baru Luffy

Baca Juga: Sudah Dipesan lebih 2.000 Unit, Cek Harga WR-V untuk Semua Varian

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 yang dibuka hari ini, Rabu 21 Desember 2022.

"Merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023," kata BKN dalam situs resmi, dikutip suarajayapura.com pada Rabu, 21 Desember 2022.

 

"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," tulis BKN.

Bagi yang ingin mendaftar, simak baik-baik cara mengikusi seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022. 

Baca Juga: PKK Kota Jayapura Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan

Jika salah langkah, proses pendaftaran kemungkinan gagal. 

Berikut cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022. 

  1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id./
  2. Buat akun, bagi yang belum memiliki akun
  3. Isi identitas diri pada kolom yang tertera, maka dari itu, siapkan NIK, KK dan KTP untuk mempercepat proses pembuatan akun
  4. Isi nomor hp, email dan masukkan captcha
  5. Setelah akun jadi, login ke situs tersebut dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
  6. Lengkapi data diri
  7. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  8. Pilih Instansi Badan Kepegawaian Negara
  9. Pilih jenis formasi, pendidikan, jabatan
  10. Kemudian, pilih lokasi formasi dan lokasi tes
  11. Lengkapi pula data soal ijazah, isi nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun kelulusan, nama perguruan tinggi, nama program studi dan akreditasi
  12. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  13. Proses pendaftaran pun selesai
  14. Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran.

Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini dilakukan berdasarkan pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: DPRD Kota Jayapura Terus Sempurnakan Raperda Otsus, Tampung Sejumlah Aspirasi

Nantinya, kebutuhan PPPK juga akan ditempatkan di BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Adapun formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK 2022 diantaranya Ahli Pertama Analis Kebijakan, Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran, Ahli Pertama Pranata Komputer dan Terampil Arsiparis.

Ada pula Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil Pranata Komputer dan Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah