SUARA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura terus berupaya agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran otonomi khusus (Otsus) di Kota Jayapura.
Salah satu upayanya adalah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura.
Baca Juga: Erick Thohir Layak Maju Cawapres 2024, Terserah Siapa Capresnya
Baca Juga: Sudah Dipesan lebih 2.000 Unit, Cek Harga WR-V untuk Semua Varian
Upaya penyempurnaan itu dilakukan melalui Focus Grup Discussion (FGD) di salah satu hotel di Kota Jayapura pada Selasa, 20 Desember 2022.
Ketua DPRD, Abisai Rollo mengatakan upaya ini sudah dilakukan beberapa kali bermaksud untuk penyempuraan Raperda yang sudah dilakukan oleh Pansus Otsus.
Penyempurnaan ini akan terus dilakukan sampai sampai dengan bulan Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Sebelum Lionel Messi, Ini Daftar Pemain Terbaik Piala Dunia dari Masa ke Masa
“Semua masukan dan pikiran yang diberikan tentu untuk penyempurnaan terhadap Raperda penyelenggaraan Otsus,” ujarnya.