Update Terbaru Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Liburan Nggak Nih!

- 11 Oktober 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi Liburan di Pantai
Ilustrasi Liburan di Pantai /Pexels/Oliver Sjöström

Sementara itu, total cuti bersama sebanyak 24 hari.

"Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)," tambahnya. 

Baca Juga: Sebelum Kenal Listi Kejora, Kehidupan Rizky Billar Diungkap Keluarga: Nggak Sanggup...

SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam daftar 15 hari libur nasional, sudah termasuk tanggal merah di 1 Januari 2023, Imlek 22 Januari 2023, dan 18 Februari 2023 Isra Miraj.

Berikut daftar hari libur nasional atau tanggal merah:

Baca Juga: Ayah Rizky Billar Ikut Benarkan Momen di Rumah Sakit: Kita Dua Hari... 

- 1 Januari 2023: Tahun Baru
- 22 Januari 2023: Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Miraj
- 22 Maret 2023: Nyepi T
- 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April 2023: Idul Fitri 1443 H
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023: Idul Adha
- 19 Juli: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- 28 September: Maulud Nabi
- 25 Desember: Hari Natal.

Baca Juga: Instagram Rizky Billar Aktif, Terciduk Beri Komentar Kasar: Munafik Kau!

Tanggal Cuti Bersama 2023:

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x